Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas peserta didik 50 persen mulai diterapkan hari ini, Jumat (4/2/2022) di wilayah DKI Jakarta. Meski telah menyesuaikan dengan surat edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), PTM terbatas ini masih belum memiliki batas waktu. Dalam kata lain, para peserta didik melakukan pembelajaran 50 persen PTM dan 50 persen pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa batas waktu.
"Kita akan coba dulu, mulai besok (hari ini). Sementara berjalan dong tidak dibatasi waktunya (sampai kapannya)," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (3/2/2022) malam. Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta diketahui telah melakukan sosialisasi kepada Sudin Pendidikan di lima wilayah kota. Selanjutnya, Sudin Pendidikan meneruskan kembali pihaksekolahdan dilanjut dengan pemberitahuan kepada wargasekolah.
Namun, terkait dengan assessment orangtua murid bakal dikordinasikan wali kelas melalui whatsapp grup kelas masing masing. "Jadi tiap sekolah akan mengkomunikasikan dengan orangtua untuk siapa yang mau datang PTM siapa yang mau PJJ. Ini sangat dibuka keleluasaan yang memilih," jelas Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah.